Wakil Ketua DPRD Lamsel Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2022

27 August 2022

LAMSEL, lensalampung.com – – Kalau Indonesia bebas dari korupsi, maka Indonesia pasti akan sejahtera, cerdas, aman dan adil.

Pastinya lahirlah Indonesia yang membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wakil ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono usai menghadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2022 “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang dipusatkan di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Selasa ( 27/08/2022).

Diketahui, Roadshow Bus KPK berlangsung di 9 Kabupaten/Kota di 3 Provinsi, yakni Lampung, Banten, dan Sumatera Selatan dalam periode September-Oktober 2022. Dimana, Kabupaten Lampung Selatan merupakan Kabupaten/Kota ke-6 dalam perjalananan Bus KPK dan akan berlangsung 27-28 September 2022.

Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ruang lingkup kesepahaman dalam upaya pencegahan jadi tidak seperti yang kita ketahui bahwa KPK tangkap serta OTT saja ucapnya

Dikatakan fokus KPK adalah Korupsi terkait Sumber Daya Alam, Korupsi dalam Bisnis, Korupsi dalam Politik, Korupsi pada Penegakan Hukum, dan Korupsi pada Layanan Publik.

“KPK membuat visi bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju, KPK menjalankan empat misi dalam mewujudkan visi tersebut, yakni mencegah terjadinya korupsi dengan perbaikan sistem, mencegah terjadinya korupsi dengan cara pendidikan, melakukan pemberantasan korupsi dengan cara penindakan, serta menjaga akuntabilitas dan profesionalitas kelembagaan.”kata Legeslatif dari Fraksi PAN itu.

Saat ini KPK juga menjalankan tiga strategi dalam pemberantasan korupsi. Pertama, melalui pendekatan pendidikan masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencapai masyarakat yang bebas dari budaya korupsi, dari adanya keinginan melakukan korupsi menjadi tidak ingin melakukan korupsi karena mengetahui bahaya korupsi.

“Kedua adalah dengan pendekatan pencegahan melalui perbaikan sistem. “Dengan sistem yang baik, maka tidak ramah terhadap korupsi dan tidak ada celah maupun peluang untuk korupsi sehingga orang tidak bisa melakukan korupsi.

Dan yang ketiga yaitu melalui pendekatan penindakan tegas profesional dalam rangka penegakan hukum supaya setiap orang takut melakukan korupsi dan kalau masih terjadi korupsi maka harus mengembalikan seluruh kerugian negara dengan cara asset recovery dan perampasan harta milik para koruptor. Dengan ketiga strategi tersebut diharapkan pada suatu saat mimpi bersama ingin siap bebas dari korupsi dapat terwujud.”pungkasnya. (Red)

berita terkait