Dua Rekanan Mangkir Saat RDP Komisi III Meradang

25 March 2022

Lamsel, Negeriko.id  — Komisi III DPRD Lampung Selatan, menilai pihak rekanan PT Multi Talenta yang mengerjakan Jembatan Way Legundi Desa Legundi Kecamatan Ketapang dan CV Keenan Mitra Persada yang mengerjakan Ruas Jalan way Sari -SMP 5 Natar tidak kooperatif dan tidak menghargai undangannya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah terjadwalkan.

 
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana menyayangkan mangkirnya dua rekanan yang tidak memenuhi pemanggilannya tanpa ada pemberitahuan.
 
Hal tersebut dinilai sangat tidak menghargai dan menyepelekan.
 
 
“Kami ini Lembaga resmi yang mempunyai kewenangan dan poksi untuk memintai pertanggung jawaban dan keterangan hasil semua pekerjaan, baik maupun jeleknya pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak rekanan yang mengunakan Anggaran pemerintah.”kata Legeslatif perempuan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, saat menggelar RDP bersama pihak rekanan PT Global Kuntruksi dan Dinas PU-PR setempat, Jum, at (4/3/2022)
 
Menurutnya RDP ini digelar bukan sekehendaknya, ini semua berdasarkan laporan masyarakat dan hasil kunjungan kerjanya kelokasi pembangunan.
 
“RDP ini sudah jauh-jauh hari kami agendakan dan menyurati pihak rekanan untuk hadir tanpa perwakilan, tujuannya untuk mengklarifikasi hasil pekerjaan yang dikerjakan, Tapi saat waktunya malah tidak hadir, ini sama halnya menyepelekan Lembaga kami dalam hal ini komisi III DPRD.”ketus Mami Ros sapaan akrabnya itu.
 
Ketidak hadiran 2 rekanan tersebut, tidak lantas selesai.
“Dalam waktu ini kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada kedua rekanan tersebut untuk melakukan RDP.”imbuhnya.
 
Sementara itu anggota Komisi III lainnya juga mengatakan hal yang sama.
“Ini pihak rekanan sudah sangat menyepelekan kami sebagai DPRD khususnya Komisi III yang memiliki poksi untuk memintai keterangan terkait hasil pekerjaannya.”kata Jenggis Khan Haikal Legeslatif dari Fraksi Demokrat itu.
 
Dijelaskan,Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini kami lakukan bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban ataupun sekedar seremonial, ini semua sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat dan mendengar semua keluhan masyarakat. 
 
“Jadi saya minta semua pihak rekanan dapat menghargai dan koperatif untuk menyampaikan masalah dan kendala terkait pekerjaan yang kami nilai tidak sesuai spek, agar dapat diselesaikan dengan baik.”tegas praktisi hukum itu.
 
Disisi lain anggota komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi gabungan, meminta pihak Dinas PU-PR untuk lebih meningkatkan di bidang pengawasan dan perencanaan agar semua pekerjaan dapat maksimal.
 
“Kami minta pihak konsultan untuk lebih intensif dalam bidang pengawasan terutama dalam pemadatan di pengerjaan GB, agar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.”pungkas Supri.
 
Diketahui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipusatkan di ruang komisi III DPRD Lampung Selatan itu dipimpin langsung oleh ketua komisinya Rosdian yang didampingi wakil ketua dan sekertarisnyy serta seluruh anggota komisi.
 
Turut hadir Kepala Dinas PU-PR Lampung Selatan, Hasbi dan Kabid serta konsultan Dinas PU-PR dan Dua pihak rekanan yang seharusnya 4 pihak rekanan yang dihadirkan. (Red)

berita terkait