Suhar Pujianto Kembali Sosialisasikan Perda No.3 Tahun 2020

20 May 2024

Lamsel, negerikoe.id – Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemil Kada) 2024 Anggota DPRD Lampung Selatan, Suhar Pujianto mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi Aman, Nyaman dan Kondusif.

Hal tersebut disampaikan Legeslatif Dapil 2 dari Fraksi PDI-Perjuangan yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas, saat melakukan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang dipusatkan di Desa Negri Pandan Kecamatan Kalianda, Senin (20/5/2024)

Dalam kesempatan tersebut masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat.”pintanya.

Menurutnya tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum terlebih menjelang pemilihan kepala daerah.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”ujar anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan itu.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa setempat itu dihadiri tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda dan sejumlah perangkat serat peserta undangan. (red)

berita terkait