Lamsel, negerikoe.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (16/4/2025).
Penyampaian rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Edo Saputra Wijaya di hadapan unsur pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD.
Dalam laporannya, Edo menyampaikan sejumlah catatan strategis yang menjadi sorotan terutama terkait pengelolaan keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemkab yang hingga kini belum produktif.
“Kami mengapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2024, khususnya PAD yang terealisasi sebesar Rp362,867 miliar atau 98,80% dari target. Namun, capaian ini belum cukup jika kita tidak serius mencari potensi-potensi baru yang masih tersebar di berbagai sektor,” ujar Edo.
Total PAD Lamsel tahun 2024, termasuk dana transfer, mencapai Rp2,453 triliun dengan tingkat realisasi hampir 100 persen.
Meskipun demikian, DPRD menekankan bahwa kinerja keuangan tersebut harus dibarengi dengan keberanian mengambil langkah-langkah inovatif, terutama dalam memaksimalkan potensi PAD non-pajak.
“Masih banyak aset daerah yang tidak dimanfaatkan seperti gedung-gedung kosong dan lahan tidur. Ini harus jadi perhatian dan tidak boleh biarkan aset hanya menjadi beban pemeliharaan tanpa kontribusi terhadap PAD,” kata Edo lagi.
Pansus juga menyoroti pengelolaan aset yang belum terdata secara optimal. DPRD meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan pendataan kembali dan memetakan peluang pemanfaatannya.
“Kami merekomendasikan agar aset-aset yang tidak terpakai segera disewakan atau dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Di sektor transportasi, Edo juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan.
“Pelayanan uji KIR harus segera terakreditasi agar sah secara regulasi dan bisa memberikan layanan yang bermutu. Selain itu, pengadaan LPJU yang sudah masuk dalam Pokir DPRD juga belum terealisasi optimal. Ini harus jadi perhatian,” tambahnya.
DPRD juga mendorong kerja sama dengan BUMN seperti PT ASDP dalam mengelola potensi transportasi penyeberangan.
Menurut Edo, pemerintah daerah harus aktif menjalin komunikasi dan mencari skema yang memungkinkan PAD diperoleh dari aktivitas pelabuhan yang menjadi urat nadi ekonomi wilayah.
Di bidang kepemudaan dan olahraga, DPRD menekankan pentingnya pembinaan atlet lokal.
“Kami mendorong agar Dinas Pemuda dan Olahraga menggandeng KONI untuk menyusun program pembinaan atlet berbasis potensi daerah. Jangan sampai kita selalu bergantung pada atlet dari luar,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga memberikan catatan terhadap keberadaan Gedung Olahraga Way Handak yang saat ini tidak dimanfaatkan secara optimal.
“GOR Way Handak harus dihidupkan kembali. Kalau tidak digunakan, ya sewakan. Itu aset. Harus bisa menghasilkan, bukan jadi bangunan kosong yang menunggu rusak,” tegas Edo.
Menutup rekomendasinya, Pansus juga menyoroti realisasi belanja infrastruktur yang belum memenuhi target sesuai amanat KMK 37/2024.
“BPKAD harus memprioritaskan belanja infrastruktur pelayanan publik, minimal 40 persen dari APBD sampai tahun 2027. Jangan sampai anggaran kita terserap habis hanya untuk belanja pegawai dan operasional,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pimpinan sidang sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah.
DPRD berharap evaluasi tahunan ini mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. (Red)