Lamsel, negerikoe.id – Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Yuti Rama Yanti menekankan kepada Dinas PUPR mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran.
Politisi dari Fraksi Gerindra itu mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan tinggal sekitar 60 hari kerja, sehingga setiap paket pekerjaan harus dievaluasi secara ketat.
“Ini sudah masuk masa krusial. Pembangunan infrastruktur merupakan skala prioritas program Bupati dan Wabub lampung selatan. Dengan sisa waktu sekitar 60 hari kerja, saya minta progres fisik setiap proyek benar-benar dikawal agar tidak kejar tayang di akhir tahun,” tegasnya.
Ketua Komisi III menambahkan, pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Egi – Syaiful difokuskan pada perbaikan jalan dan pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yuti saat dikonfirmasi usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas PU-PR Kabupaten Lamsel, yang dilaksanakan Rabu (29/10/2025).
Menurut Yuti, pengawasan lapangan harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh guna memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu.
“Saya lihat progresnya cukup baik, tetapi kami minta agar pekerjaan di lapangan terus dicek dan dipantau agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Ketua Komisi III berharap, seluruh jajaran Dinas PUPR lamsel dapat bekerja secara profesional, tepat waktu, dan menjaga kualitas pekerjaan, sehingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Red)