DPRD Lamsel, Dari Fraksi PDI-Perjuangan Dukung Inpres No. 1 Tahun 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran

18 Februari 2025

Lamsel, negerikoe.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyambut baik terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Menurutnya kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara lebih efektif dan tepat sasaran.

Pada prinsipnya kami Fraksi PDI-Perjuangan mendukung secara penuh terkait kebijakan efisiensi anggaran, karena hal tersebut di intruksikan langsung oleh Presiden RI Hi. Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit saat di temui di ruang kerjanya usai menghadiri rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, Selasa (18/2/2025). 

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan Inpres tersebut. Tentunya sepanjang efesiensi ini tidak berdampak pada sektor pelayanan terhadap masyarakat. Seperti pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan masyarakat lainnya.

“Pada prinsipnya kami Fraksi PDI- Perjuangan mendukung itu, tapi sepanjang tidak berdampak terhadap pelayanan bagi masyarakat dan rakyat,” kata dia.

Merik juga sangat mengapresiasi kebijakan tersebut karena bertujuan untuk menekan pemborosan dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Aasalkan sektor pelayanan masyarakat tidak dikurangi bahkan berhenti.

“Jangan gara-gara efisiensi anggaran, yang tadinya orang masuk rumah sakit pakai KTP, sekarang tidak bisa diklaim,”ungkapnya.

Dengan adanya Inpres No. 1 Tahun 2025, Merik berharap seluruh pihak dapat berkomitmen menjalankan anggaran dengan lebih bijak demi pembangunan daerah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

“Fokus anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan ini juga mendorong transparansi dalam pelaksanaan anggaran dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaannya.

“Kami berharap kebijakan ini tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan. Karena dapat saja nantinya merugikan rakyat, jangan sampai rakyat yang bayar pajak berupa bayar pajak PBB, tetapi ketika membutuhkan pelayanan, justru sulit,” kata pungkasnya. (Red)

berita terkait