Lamsel, negerikoe.id – Pasca diterapkannya komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan yang terdiri dari 4 (Empat) Badan yakni : Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan dan 4 (Empat) Komisi yakni : Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.
Berikut untuk formasi yang ada di Komisi 4 (Empat) DPRD Lamsel yang membidangi urusan bidang Kesejahteraan Rakyat yang meliputi bidang : Kesehatan, Pendidikan, Sosial, pariwisata.
Komisi IV :
Ketua : Rosdiana (Fraksi PDI Perjuangan)
Wakil : H. Sidik Maryanto (Fraksi Golkar)
Sekretaris : Hj. Rusdiyanti (Fraksi PAN)
Anggota :