Lamsel, negerikoe.id – Pasca diterapkannya komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan yang terdiri dari 4 (Empat) Badan yakni : Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan dan 4 (Empat) Komisi yakni : Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.
Berikut untuk formasi yang ada di Komisi 3 (Tiga) DPRD Lamsel yang membidangi urusan Pembangunan dan Infrastruktur yang meliputi bidang : Pembangunan dan Lingkungan Hidup
Komisi III :
Ketua : Yuti Rama Yanti (Fraksi Gerindra)
Wakil : Polman Sinaga (Fraksi Nasdem)
Sekretaris : Suhar Pujianto (Fraksi PDI Perjuangan)
Anggota :