Lamsel, negerikoe.id – Pasca diterapkannya komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan yang terdiri dari 4 (Empat) Badan yakni : Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan dan 4 (Empat) Komisi yakni : Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.
Berikut untuk formasi yang ada di Komisi 2 (Dua)DPRD Lamsel yang membidangi urusan Ekonomi dan Keuangan yang meliputi bidang : Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Logistik, Koperasi, Pariwisata, Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan.
Komisi II :
Ketua : Syaiful Azumar (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua : Amelia Nanda Sari (Fraksi Gerindra)
Sekretaris : Kasmani (Fraksi PAN)
Anggota :