Lamsel, negerikoe.id – Pasca diterapkannya komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan yang terdiri dari 4 (Empat) Badan yakni : Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan dan 4 (Empat) Komisi yakni : Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.
Berikut untuk formasi yang ada di Komisi 1 DPRD Lamsel yang membidangi urusan pemerintahan, hukum dan perizinan yang meliputi bidang : Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Komunikasi dan informatika, Statistik, Persandian.
KOMISI I
Ketua : Agus Sartono (Fraksi PAN)
Wakil Ketua : Jenggis Khan Haikal (Fraksi Demokrat)
Sekretaris : Hamdani (Fraksi PKB)
Anggota :