Komisi IV Dorong Pemerintah Bangun Sekolah SMPN Satap Di Desa Fajar Baru

29 Juli 2025

Lamsel, negerikoe.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan memberikan usulan pembentukan Sekolah Satu Atap (Satap) di wilayah Kecamatan Jati Agung. Hal ini dinilai dapat menjadi alternatif dalam menyiasati jarak tempuh bagi masyarakat yang ingin menyekolahkan anak – anaknya. 

Anggota Komisi IV Misman menjelaskan, di wilayah kecamatan Jati Agung memang telah memiliki 3 unit Sekolah SMP Negeri, dan 3 unit SMP Satap. Namun jarak tempuhnya sangat jauh dari Desa Fajar Baru.

“Karena koneksi dari Fajar Baru ke SMP Negeri atau swasta yang memang jaraknya cukup jauh jadi sangat dibutuhkan SMP Negeri Satap itu. Ditambah lagi Fajar Baru ini merupakan desa padat penduduk hingga mencapai 10.000 KK,” Paparnya.

Hal itu yang mendorong dirinya mencari referensi terhadap permasalahan pendidikan di wilayahnya. 

“Setelah saya menemukan wacana Sekolah Satu Atap Saya meminta Dinas Pendidikan untuk membuat Sekolah Satap di Desa Fajar Baru,” Ungkap Politikus dari Fraksi PKB itu, Selasa (29/7/2025). 

Dirinya juga sudah mengungkapkan bahwa jarak tempuh dari Desa Fajar Baru ke Sekolah SMP Negeri sangat jauh. Dan wacana pembangunan seperti ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat sekitar. 

“Insyaallah kalau memang ini bisa berdiri akan menjadi sekolah kebanggan masyarakat Fajar Baru,” Imbuhnya. 

Selain itu Misman juga berharap kepada dinas terkait jika proses pembanguan Sekolah Satap ini terealisasi, untuk dapat menginformasikan dan berkoordinasi dengan komisi IV. 

” Jika terealisasi, ya kami harap dinas pendidikan menginformasikan ke komisi IV agar pada saat peletakan batu pertama komisi IV dapat turut menyaksikan,” Tutupnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV Sidiq Maryanto, menurutnya Sekolah Satap memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya, dapat mempermudah anak dalam melanjutkan sekolah. 

“Dengan Sekolah Satu Atap ada pemberdayaan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia, yaitu guru dan tenaga pendidik,” Terangnya.

Politikus dari Fraksi Golkar itu juga berharap agar dinas pendidikan Kabupaten Lampung Selatan juga dapat menghapuskan biaya daftar ulang, SPP serta uang komite. 

“Seperti Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Saya harap kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah-sekolah baik di tingkat SD dan SMP bahkan tingkat Paud dan TK di lampung selatan dimana mulai tahun depat tidak ada lagi pungutan daftar ulang maupun SPP, ” Tutupnya. (Red) 

berita terkait