Reses Kedua di Tahun 2025 Anggota DPRD Lampung Selatan Achmad Johani Serap Aspirasi di Desa Siring Jaha

12 Agustus 2025

Lamsel, negerikoe.id – Achmad Johani Serap Aspirasi masyarakat Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (12/08/2025).

Reses adalah masa kegiatan anggota legislatif (DPR/DPRD) di luar masa sidang, di mana mereka mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Secara sederhana, reses adalah waktu bagi anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan, berinteraksi dengan konstituen, dan menampung berbagai masukan serta keluhan yang ada di masyarakat.

“Kegiatan ini (Reses) adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan yang dilaksanakan didaerah pilihannya masing-masing,” Beber politikus dari Fraksi Demokrat itu

“Disini, tugas kami adalah bagaimana menyerap aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Dimana nantinya, aspirasi itu akan kami bawa ke kabupaten untuk ditindaklanjuti dengan memasukkan ke pikir DPRD,” Sambungnya. 

Achmad Johani, anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Sidomulyo, Kecamatan Palas, dan Kecamatan Way Panji, dalam kesempatan kali ini menyampaikan program-program di Lampung Selatan.

Achmad Johani mengatakan, “Terima kasih kepada tokoh masyarakat dan para undangan yang telah hadir di acara ini. Hari ini saya ingin mendengarkan usulan atau masalah yang ada di masyarakat.” pungkasnya. (Red) 

berita terkait