Pelantikan KPPS untuk Pilkada Lamsel 2024 di Sidomulyo Berjalan Kondusif

7 November 2024

Lamsel, negerikoe.id – Sebanyak 679 personil anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 wilayah Kecamatan Sidomulyo resmi dilantik. Pelantikan dilakukan secara serentak di 16 desa Se-kecamatan Sidomulyo. Kamis (7/11/2024).

Teknis pembentukan KPPS ini telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022  tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

PPK Sidomulyo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Risa Meida mengungkapkan, atas dasar Keputusan KPU tersebut, penetapan dan pelantikan anggota KPPS ini dilaksanakan pada 7 November 2024. Dimana anggota KPPS akan bekerja selama kurang lebih satu bulan.

“Pagi tadi, Kita telah menetapkan dan melantik 679 anggota KPPS Pilkada yang tersebar di 97 TPS se-Kecamatan sidomulyo. Proses pelantikan dilaksanakan  di masing-masing desa ,” Ungkapnya saat dikonfirmasi awak media. Kamis (7/11/2024).

“Untuk itu seluruh anggota KPPS Pilkada 2024 ini akan mulai sejak dilantik dan berakhir pada 8 Desember 2024. Artinya, anggota KPPS akan bekerja selama kurang lebih satu bulan,” Imbuhnya.

Terpisah, Ketua PPK Sidomulyo Refa Risnadi meyakinkan bahwa dari 679 anggota KPPS yang telah dilantik ini, pihaknya memastikan kenatralitasan dari seluruh  anggota sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat TPS.

“Dari teman-teman PPS, kita sudah mengecek dan alhamdulilah untuk (anggota KPPS) di wilayah kecamatan Sidomulyo tidak terindikasi menjadi Timses maupun tim-tim lainnya,” Ungkap Ketua PPK Sidomulyo, Refa Risnadi saat dikonfirmasi awak media.

Selain itu, pihaknya juga berharap, semua anggota KPPS ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab.

“Tidak ada kendala apapun di lapangan serta Pilkada serentak ini bisa berjalan sukses tanpa ekses,” Tutupnya.

Berikut jumlah TPS dan anggota KPPS yang tersebar di wilayah Kecamatan Sidomulyo :

  • Bandar Dalam, 7 TPS, 49 KPPS
  • Banjar Suri, 4 TPS, 28 KPPS
  • Budidaya, 3 TPS, 21 KPPS
  • Campang Tiga, 6 TPS, 42 KPPS
  • Kota Dalam, 4 TPS, 28 KPPS
  • Seloretno, 6 TPS, 42 KPPS
  • Sidodadi, 10 TPS, 70 KPPS
  • Sidomulyo, 9 TPS, 63 KPPS
  • Sidorejo, 10 TPS, 70 KPPS
  • Sidowaluyo, 10 TPS, 70 KPPS
  • Siring Jaha, 4 TPS, 28 KPPS
  • Suak, 6 TPS, 42 KPPS
  • Sukabanjar, 8 TPS, 56 KPPS
  • Sukamaju, 3 TPS, 21 KPPS
  • Sukamarga, 3 TPS, 21 KPPS
  • Talang Baru, 4 TPS, 28 KPPS

*Total TPS : 97*
*Total KPPS : 679 Personil*

(Redaksi) 

berita terkait