Paripurna DPRD Lampung Selatan, Sekda Thamrin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

7 June 2024

Lamsel, negerikoe.id – Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023. Jum’at,(7/6/2024)

Sidang dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono S.E didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto S.T & Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari S.H

Turut hadir Sekda Lampung Selatan, Thamrin S.Sos,.M.M Serta Forkopimda, Para Kepala SKPD Lampung Selatan dan Para Camat Lampung Selatan.

Dalam Sambutannya, Sekda Lamsel menyampaikan, bahwa sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 320 ayat 1 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.

Berikut gambaran rincian terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Lampung Selatan :

Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.287.056.439.361,00,- (Dua Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh Milyar Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu tiga Ratus Enam Puluh Satu Rupiah), terealisasi sebesar Rp.2.240.799.064.922,50 (Dua Triliun Dua Ratus Empat Puluh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Rupiah Lima Puluh Sen) atau terealisasi sebesar 97,98%.

Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.2.300.927.766.361,00 (Dua Triliun Tiga Ratus Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Satu Rupiah) terealisasi sebesar Rp.2.158.310.960.262,99 (Dua Triliun Seratus Lima Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Sepuluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Dua Ratus Enam Puluh Dua Rupiah Sembilan Puluh Sembilan Sen) atau sebesar 93,80%.

Selain komponen Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Struktur APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat komponen Pembiayaan Daerah dengan anggaran Penerimaan Pembiayaan Netto, yang dianggarkan Sebesar Rp.13.871.327.000,00 (Tiga Belas Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.17.872.063.565,75 (Tujuh Belas Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Enam Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Enam Puluh Lima Rupiah Tujuh Puluh Lima Sen) atau sebesar 128,84%.

​Berikut adalah analisa Kerangka Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:

1.​Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.2.240.799.064.922,50.

2. ​Penerimaan Pembiayaan Netto Daerah terealisasi sebesar Rp.17.872.063.565,75.

Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp2.258.671.128.488,25.

3. Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp.2.158.310.960.262,99.

​Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.100.360.168.225,26.

Thamrin melanjutkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak baik Eksekutif dan Legislatif dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Lampung Selatan.

​”Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, ” Tutup Sekda.

Sementara itu, Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni:

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi Gabungan (Nasdem, Hanura dan Perindo). Surutnya telah menyatakan siap untuk membahas ke tingkat selanjutnya. 

Menanggapi Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, Thamrin mengungkapkan, dalam rangka perbaikan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah saran masukan dari fraksi-fraksi DPRD tersebut akan segera ditindaklanjuti. 

Sebagaimana yang diketahui, penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah melalui proses yang cukup panjang, dan melibatkan berbagai pihak. Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, pandangan, kritik, dan saran yang konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami.

Pada kesempatan tersebut, Thamrin juga turut menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diantaranya yakni :

Pertama, terkait upaya pemerintah daerah Lamsel yang telah semaksimal mungkin untuk merealisasikan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Namun, pihak pemkab juga menyadari adanya beberapa kendala yang menyebabkan belum tercapainya target yang diharapkan. Untuk itu, kedepan pemkab setempat akan terus berupaya melakukan perbaikan dan penyesuaian agar realisasi anggaran ke depan dapat lebih optimal. 

Kedua; Fokus utama pemkab Lamsel adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat. Semua program dan kegiatan yang telah dilaksanakan diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat. 

Ketiga, Pemkab Lamsel telah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Diman pada tiap laporan keuangan yang disusun telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hasilnya menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek. 

Keempat, Pemkab Lamsel juga akan fokus pada upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi berbagai potensi yang ada. Langkah-langkah yang telah tempuh meliputi peningkatan efisiensi dalam pemungutan pajak dan retribusi, serta pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan. 

Kelima, pemkab lamsel pun mengakui akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah Lamsel selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan, termasuk dalam pengawasan pelaksanaan APBD.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah tidak hanya bergantung pada kinerja eksekutif semata, tetapi juga memerlukan dukungan dan kerjasama yang baik dengan legislatif serta seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat menghargai setiap masukan dan kritik yang konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD,” Jelas Thamrin. 

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disampaikan dengan langkah-langkah konkret. Kami juga akan terus memperbaiki sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang,” Tutupnya. (Red) 

berita terkait