Lamsel, negerikoe.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat Paripurna dengan agenda menetapkan usulan pimpinan, Jumat, (04/10/24).
Rapat paripurna penetapan usulan pimpinan itu seiring dengan penetapan pembentukan fraksi-fraksi yang merupakan bagian tugas pimpinan sementara DPRD Bumi Khagom Mufakat.
Ketua Sementara DPRD Lamsel, Erma Yusneli menjelaskan, tugas pimpinan sementara pertama adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Kemudian Menyusun tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Dalam rapat paripurna kali ini sesuai dengan tugas pimpinan sementara. Maka telah ditetapkan pembentukan fraksi-fraksi dan penetapan usulan pimpinan definitif” kata dia.
Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2024 bahwa komposisi jumlah kursi keanggotaan DPRD Lamsel yang berhak menempati pimpinan sebagai berikut. Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PAN.
Diketahui dari empat partai tersebut telah menyampaikan nama-nama pimpinan yakni :
Partai Gerindra atas nama Erma Yusneli selaku Ketua
PDI Perjuangan atas nama Merik Havit selaku Waka I
Partai Golkar atas nama Benny Raharjo selaku Waka II, dan
Partai PAN atas nama Bella Jayanti selaku Waka III.
Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico mengatakan sidang paripurna penunjukan ketua beserta tiga orang wakil ketua DPRD Lampung Selatan berlangsung dari pukul 10.25 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.
Thomas Amirico menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu SK dari Gubernur Lampung terkait alat kelengkapan dewan lainnya.
“Untuk ketua komisi, beserta anggotanya dan perangkat lainnya kita masih menunggu SK dari Gubernur. Semoga secepatnya,” tukasnya.
Setelah ditunjuk sebagai Ketua DPRD Erma Yusneli langsung tancap gas memimpin jalannya sidang.
Ia pun membacakan surat dari Mendagri terkait penunjukan ketua beserta wakil-wakil ketua DPRD Lampung Selatan tersebut. (Red)