Komisi I Angkat Bicara Pasca Penyegelan Kantor Desa Sinar Palembang

1 Oktober 2025

Lamsel, negerikoe.id – Aksi Penyegelan Kantor Desa Sinar Palembang memeapar sorotan Komisi I DPRD Lampung Selatan, dimana Ketua Komisi I, Edi Waluyo akhirnya angkat bicara. 

Menurut Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu, peristiwa di Desa Sinar Palembang bukan hanya bentuk rasa kekecewaan, namun ini menjadi alarm keras terkait adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun ketidak transparan terhadap tata kelola pemerintahan desa.

“Penyegelan kantor desa bukanlah langkah wajar, ini bentuk protes keras warga. Ada sesuatu yang mungkin tidak beres di internal pemerintahan desa sehingga masyarakat memilih bertindak seperti itu,” tegas Ketua Komisi I, Selasa (30/9/2025).

Edi Waluyo menegaskan, pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk mengetahui tindaklanjut terhadap persoalan yang ada di Desa Sinar Palembang. Ia juga meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera melakukan tindakan dan langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kalau ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau wewenang, itu ranah aparat hukum. Komisi I mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan. Jangan sampai masalah ini berlarut larut” tegasnya.

Edi Waluyo juga mengingatkan pemerintah desa agar lebih responsif. “Kantor desa adalah pusat pelayanan masyarakat. Kalau sampai disegel, yang rugi adalah warga. Pemerintah harus hadir, aparat hukum pun harus memastikan tidak ada penyimpangan,” ujarnya.

Dengan desakan dari DPRD dan sorotan publik, masyarakat kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengungkap akar persoalan di Desa Sinar Palembang. Jika tidak, dikhawatirkan konflik akan semakin meluas dan menimbulkan preseden buruk bagi desa lain. (Red)

berita terkait