Lamsel, negerikoe.id – Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif.
Hal tersebut disampaikan Legeslatif Dapil II (Kecamatan Sidomulyo, Way Panji dan Palas) pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor : 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan di Dusun Katibung II, Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo, Sabtu (8/6/2024).
Kegiatan Sosper sendiri turut dihadiri oleh sejumlah sejumlah perangkat desa, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda dan ratusan peserta undangan.
Dalam kesempatan tersebut Politisi dari Fraksi PAN itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana sebagai warga negara dapat mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dan membagikan kepada masyarakat lain tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ungkapnya.
Menurutnya tujuan perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor : 3 tahun 2020,” imbuhnya.
Salain itu, Sosper ini juga bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.
“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah,” tutupnya. (Red)