Fraksi PKS Soroti Komposisi Belanja Daerah Saat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS 2026

7 Agustus 2025

Lamsel, Negerikoe.id – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan sejumlah catatan penting terkait arah kebijakan belanja daerah.

Melalui juru bicaranya Dede Suhendar, Fraksi PKS menyoroti porsi belanja pegawai yang masih berada di atas 30 persen dari total belanja daerah, sementara belanja infrastruktur untuk pelayanan publik justru belum mencapai angka 40 persen.

“Fraksi PKS menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proporsi belanja daerah. Belanja pegawai yang cukup tinggi harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan kinerja aparatur. Sedangkan belanja infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seharusnya menjadi prioritas utama,” ujar Dede dalam forum paripurna.

Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

“Penataan kembali postur anggaran yang lebih berpihak pada masyarakat adalah wujud komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” tambahnya.

Sidang paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Lampung Selatan beserta jajaran eksekutif dan seluruh unsur pimpinan serta anggota DPRD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Rabu (6/8/2025). (Red)

berita terkait