DPRD Lamsel Lakukan Kunjungan ke BPKAD Provinsi, Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah

19 Februari 2025

Lamsel, negerikoe.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi aset daerah.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi oleh anggota DPRD dari Komisi yang membidangi keuangan serta Sekretariat DPRD.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh pejabat BPKAD Provinsi Lampung,beserta jajaran, Rabu (19/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut DPRD membahas sejumlah isu strategis, seperti mekanisme transfer dana dari provinsi ke daerah, efisiensi belanja daerah, serta pengelolaan aset yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, mereka juga meminta arahan terkait kebijakan terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah agar selaras dengan regulasi pemerintah pusat.

“Kunjungan ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan di daerah berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar mantan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, periode 2019-2024 itu.

Pihak BPKAD Provinsi menyambut baik inisiatif DPRD dalam menggali informasi terkait tata kelola keuangan yang lebih efektif. “Kami siap memberikan pendampingan dan masukan agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan anggaran dan aset secara profesional,”kata salah satu perwakilan BPKAD Provinsi Lampung.

Dengan adanya konsultasi ini, DPRD berharap dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mampu mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan di Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Lampung Selatan juga membahas terkait letak ibukota Daerah Otonom Baru (DOB) Bandar Negara.

Menurut Anggota Tim Pansus DOB Bandar Negara. Jenghis Khan Haikal,S.H.,M.H, ini juga sangat penting kita konsultasikan. Karena menyangkut Anggara. Dengan adanya pemekaran wilayah diharapkan tidak mengganggu PAD Kabupaten induk dan harus mampu berdiri sendiri.

“Pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat mempercepat pembangunan di wilayah tersebut, khususnya dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah dapat lebih fokus meningkatkan kualitas layanan publik, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.”kata praktisi hukum itu. (Red)

berita terkait