Lamsel, negerikoe.id – Dalam upaya mediasi yang sempat gagal dilakukan, pihak Kepolisian dan Danramil 021-07/ Sidomulyo berupaya berdialog dengan warga Sinar Palembang.
Dalam dialog tersebut, diketahui pihak Kepolisian dan Koramil bersepakat untuk kembali memediasi dengan menghadirkan langsung pihak BPD.
Usai dilakukan dialog, warga Desa Sinar Palembang pun tetap mengambil langkah tegas dengan bertahan di kantor Pemerjntah Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut salah satu warga, Suparman (42) mengungkapkan, dirinya bersama warga lainnya akan terus bertahan hingga dialog yang di lakukan tadi mendapatkan hasil yang kami inginkan.
“Kami meminta agar segera menuntaskan permasalahan Desa Sinar Palembang ini agar tidak berkepanjangan,” katanya.
Ia pun mengaku bahwa, warga sudah jenuh dan kecewa dengan pihak-pihak terkait, karena lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sinar Palembang.
Suparman menambahkan, berbagai macam upaya telah dilakukan. Seperti melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) ke Kejaksaan Negeri, Inspektorat, Dinas PMD hingga ke Bupati Lampung Selatan. Namun tak ada tindaklanjut.
“Akan tetapi, dari semuanya hingga kini belum ada tindak lanjutnya dari semua pihak, terutama pihak Kejaksaan Negri Kalianda,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, bila dalam waktu dekat ini warga belum juga mendapatkan jawaban, Warga akan kembali melakukan aksi penyegelan kantor desa dan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negri Lampung Selatan.
“Warga Sinar Palembang siap taruh nyawa demi kemajuan desa ini, karena sejak di bawah kepemimpinan oknum kades Sukoco tidak ada perubahan sama sekali,” tegasnya.
Suparman meminta, pihak kepolisian dan kecamatan agar dapat segera menjembatani warga dan menuntaskan permasalahan desa tersebut agar tidak berkepanjangan.
“Namun, bila tidak menemukan titik terang juga, maka kami tidak bisa bertanggung jawab bila terjadi sepontanitas warga melakukan hal-hal yang tidak di inginkan, apalagi ada isu-isu yang membuat geram warga dari oknum kades,” Pungkasnya.
Sementara, Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaeni, S.H, M.H mengaku akan mendorong pihak kecamatan secepatnya untuk segera memfasilitasi mediasi antara warga dan BPD.
“Sedang kami komunikasikan dengan temen-temen semuanya dari Uspika kecamatan Candipuro,” kata Iptu Ali.
Menurut Iptu Ali, untuk menjembatani antara warga dan pihak BPD masih dikomunikasikan untuk mengatur jadwal mediasi.
“InsyaAllah secepatnya akan kami komunikasikan terkait hal ini, jadi mohon bersabar untuk masyarakat desa Sinar Palembang,” ungkapnya.
Kapolsek pun mengimbau, agar warga lebih waspada dan tidak mudah terpancing isu-isu yang belum diketahui kebenarannya.
“Masyarakat saya harap jangan sampai terpancing dengan hal-hal yang tidak di inginkan, ciptaan suasana Kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.(Red)