Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Soroti Kekosongan Kursi Kepala OPD Di Pemkab Lamsel

5 November 2025

Lampung Selatan, negerikoe.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menyoroti sejumlah kekosongan jabatan strategis di lingkup Pemkab setempat.

Diketahui kekosongan jabatan strategis itu, mulai dari eselon II, III dan IV. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lamsel dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal.

Menurutnya kondisi pemerintahan di Pemkab Lampung Selatan dalam kondisi tidak baik – baik saja.

“Banyak sekali kekosongan jabatan disejumlah OPD, bahkan banyak juga jabatan yang di Plt kan (Diisi Pelaksana Tugas),” tegas Jenggis kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Jenggis menilai, Kondisi ini berpotensi menghambat efektivitas kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana pejabat dengan status Plt kerap mengalami pembagian fokus kerja.

“Rangkap jabatan memang diperbolehkan, namun tidak seharusnya berlangsung terlalu lama. Apalagi pada Dinas strategis,” ujarnya.

Menanggapi situasi tersebut, Jenggis mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan agar segera menuntaskan kekosongan jabatan pimpinan tinggi di sejumlah OPD.

Ia menilai penundaan berlarut-larut hanya akan menghambat kinerja pemerintahan.

“BKD harus segera bergerak. Jabatan Plt jangan berlangsung terlalu lama dan jangan sampai mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jenggis menilai Sumber Daya Manusia (SDM) lokal sebenarnya sudah sangat memadai untuk mengisi jabatan yang kosong. Banyak ASN di Lamsel yang memiliki kualifikasi, pengalaman, dan prestasi kerja yang baik.

“Data ASN kompeten itu ada. Mereka punya kapasitas dan pendidikan yang sesuai. Sayangnya, potensi besar ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui sejumlah posisi kosong yang saat ini dijabat oleh Plt diantaranya, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Serta Sekretaris DPRD. (Red)

berita terkait