Lamsel, negerikoe.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Pembentukan pansus ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat , Selasa (1/7/2025).
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa pembentukan pansus RPJMD merupakan langkah penting untuk memastikan rancangan dokumen pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih serta sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Pansus akan bekerja secara intensif menelaah dokumen RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Ini untuk menjamin bahwa arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan benar-benar realistis, terukur, dan menyentuh kepentingan publik,” ujarnya.
Anggota pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi yang ada di DPRD. Mereka akan melakukan pembahasan mendalam, termasuk menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta melakukan kunjungan lapangan jika diperlukan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam proses penyusunan RPJMD. Ia berharap pansus dapat memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut.
“Kami membuka ruang diskusi yang luas agar RPJMD ini benar-benar menjadi pijakan strategis pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Pansus RPJMD ditargetkan menyelesaikan tugasnya dalam waktu 30 hari kerja, agar dokumen RPJMD 2025–2029 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. (red)