Komisi I DPRD Lamsel dan BKD Bahas KUA-PPAS 2026, Soroti Pengangkatan Guru PPPK

25 Juli 2025

Lamsel, negerikoe.id – Komisi I DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jum ,at (25/7/2025).

Salah satu isu penting yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah rencana pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi I DPRD, Edi Waluyo, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK harus menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran 2026.

“Banyak guru honorer yang sudah lolos seleksi PPPK namun belum mendapatkan SK pengangkatan karena terbentur keterbatasan anggaran. Ini harus segera kita carikan solusinya bersama BKD dan TAPD,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan kebutuhan guru dan sedang menyusun usulan formasi PPPK 2026, dengan fokus utama pada pemenuhan tenaga pendidik di sekolah negeri yang kekurangan guru tetap.

“BKD telah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan BKN terkait pengangkatan PPPK guru. Namun realisasi tetap sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dalam APBD,” jelasnya.

Salah satu anggota Komisi I, Hamdani, meminta BKD memberikan perhatian lebih serius terhadap guru PAI, terutama yang sudah memenuhi syarat pengabdian namun masih belum diakomodasi dalam formasi.

“Kami mendorong BKD agar tidak hanya fokus pada guru mapel umum, tapi juga memastikan guru PAI mendapat porsi dan perhatian yang adil dalam proses pengangkatan PPPK tahun 2026,” ujarnya.

Komisi I mendorong agar kebijakan pengangkatan guru PAI tidak hanya terpaku pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan lama masa pengabdian dan kebutuhan nyata di lapangan, khususnya di daerah terpencil dan sekolah yang belum memiliki guru agama tetap.

Rapat diakhiri dengan rekomendasi agar BKD segera menyampaikan data lengkap jumlah guru honorer yang sudah lulus seleksi tetapi belum diangkat, serta proyeksi kebutuhan anggaran untuk pengangkatan mereka di tahun 2026. (Red)

berita terkait