JAKARTA, negerikoe.id – Sejumlah warga Desa Sinar Palembang didampingi Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda) laporkan dugaan korupsi Dana Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) hingga Mabes Polri.
Selain dari itu, warga juga melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang di lakukan oleh oknum pemerintah Desa Sinar Palembang tersebut ke Mentri Desa dan PDT RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Ali Mukthamar, SH, CPLO, CTA., Ketua Umum Ormas Garuda dalam konferensi Pers menyebutkan, kedatangannya di Jakarta untuk menindak lanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Inspektorat, DPMD serta Bupati yang di tangani oleh Asisten Bupati bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Kami melaporkan ini semua agar di tindak secara tegas dan lugas tidak pandang bulu terkait penegakan hukum yang ada di Desa Sinar Palembang,” ujarnya. Senin (12/8/2025).
Ketua Ormas Garuda ini juga menyampaikan, laporan warga Desa Sinar Palembang pada Kamis 10 Juli 2025 yang mana belum ada tindak lanjut yang pasti dari pihak-pihak terkait.
“Belum ada kejelasan yang pasti penegakan hukum di mana tempat kami berasal. Padahal, sudah 2 bulan laporan temuan-temuan warga itu di laporkan,” imbuhnya.
Selain dari itu, Ali juga menambahkan Ormas Garuda bersama warga Desa Sinar Palembang akan menggelar aksi damai Unjuk Rasa (Unras) Jilid II di sejumlah kantor Pemkab Lampung Selatan.
“Kami juga dalam waktu dekat akan melakukan pergerakan serupa di kantor DPMD, Inspektorat, Bupati khususnya DPRD Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, untuk masa aksi diperkirakan lebih dari yang sebelumnya,” tambahnya aktifis muda asal Lampung ini.
Selanjutnya, hal serupa di ungkapkan oleh Sudaryanto mewakili warga Desa Sinar Palembang, bahwa banyaknya kejanggalan – kejanggalan baik dari realisasi Dana Desa mulai dari tahun 2022, 2023 dan 2024 hingga hasil pemeriksaan pihak-pihak terkait.
“Kami Perwakilan dari warga Desa Sinar Palembang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tentang Dana Desa di desa kami, Alhamdulillah di Kejaksaan Agung, Mabes Polri juga sudah diterima terimakasih bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.
Warga berharap agar tindak pidana korupsi dapat di ungkap secara transparansi. Khususnya, di Desa Sinar Palembang, agar kembalinya marwah kepercayaan warga terhadap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Bumi Khagom Mufakat.(red)