Kamis, Ratusan Massa Sinar Palembang Gruduk Kantor Pemkab Lamsel

22 Juli 2025

Lamsel, negerikoe.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Senar Palembang Bersatu bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda) Kamis (24/07/2025) akan menggeruduk Pemkab Lampung Selatan. 

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dari masyarakat terkait kasus dugaan penyelewengan yang dilakukan kepala Desa Sinar Palembang yang hingga saat ini tak ada tindaklanjut baik dari pihak Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung selatan.

Dari informasi yang dihimpun media ini, Senin kemarin (21/7/2025). Perwakilan masyarakat dan ormas Garuda kembali memberikan surat pemberitahuan rencana aksi damai ke Mako Polres setempat. 

Pada kesempatan itu Ketua Umum Ormas Garuda menyampaikan bahwasanya, rencana aksi yang sebelumnya sempat gagal digelar disebabkan agenda aksi bersamaan dengan kegiatan sertijab kapolres lamsel. 

“Ya kami kembali menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke polres lamsel, karena pemberitahuan yang awal tercancel dikarenakan waktunya yang bersamaan dengan agenda sertijab kapolres, ” Ungkapnya. 

“Untuk itu kita kembali untuk menyampaikan pemberitahuan aksi yang akan dilaksanakan pada kamis depan (24/7/2025), ” Imbuhnya.

Sesuai surat pemberitahuan aksi dengan nomor : 301/ORMAS-GARUDA/PB/VII/2025 aksi tersebut akan mendatangi 3 (tiga) titik yakni kantor Inspektorat, Kantor Bupati dan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Dalam aksi tersebut massa akan menyampaikan 3 (tiga) tuntutan yakni :

* meminta kepada para aparat penegak hukum memproses oknum aparat pemerintah desa Sinar Palembang.

* Meminta laporan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024 di Desa Sinar Palembang. 

* Meminta Kepada Bupati Lampung Selatan menonaktifkan Kepala Desa Sinar Palembang untuk sementara. 

Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Sudaryanto mengungkapkan, tujuan utama aksi unjuk rasa tersebut guna menuntut agar pihak-pihak penegak hukum segera memproses Kepala desa Sinar Palembang. 

” Pokok tuntutan kami kepala desa harus segera diperiksa, kami banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan pada realisasi DD mulai dari tahun 2022, 2023 dan 2024,” Jelasnya.

Sudaryanto juga mengungkapkan bahwa beberapa hari terakhir kantor desa terlihat lengang tak ada aktifitas pegawai bahkan kantor desa tutup diwaktu jam kerja.

“Beberapa hari terakhir kantor desa tutup, padahal masih masuk dalam waktu jam kerja, jadi sekarang kegiatan apapun sepertinya telah dialihkan ke rumah kepala desa. Dan ini mempersulit masyarakat yang ingin melakukan aktifitas pelayanan,” Imbuhnya. 

“Yang jelas saat ini kepala desa sudah mempersulit masyarakat dikarenakan tutupnya kantor desa. Banyak masyarakat yang sudah mengeluh dengan kondisi buruknya pelayanan dari pemerintah desa,” Timpalnya. (Red) 

berita terkait