Lamsel, negerikoe.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah agar menggunakan anggaran secara tepat dan sesuai kebutuhan, mengingat situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, saat Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-P) tahun anggaran 2025 tingkat Komisi bersama Dinas Pol PP yang berlangsung di ruang komisi I DPRD setempat, Senin (16/6/2025)
Legislator dari Fraksi PAN itu menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak dan terukur. Ia menyampaikan bahwa belanja pemerintah harus diarahkan pada kegiatan yang betul-betul prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami minta seluruh OPD benar-benar menyusun program berdasarkan skala kebutuhan. Jangan sampai ada anggaran yang tidak termanfaatkan secara maksimal, apalagi di tengah efisiensi seperti sekarang,” ujar Edi.
Ia menambahkan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, melainkan mengatur ulang skala prioritas agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan hasil optimal. Pengawasan dari DPRD, kata dia, akan terus diperkuat untuk memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran.
Komisi I juga mengingatkan agar OPD tidak sekadar menyusun program untuk memenuhi formalitas, tetapi betul-betul memperhatikan urgensi dan manfaatnya.
“Yang kami dorong adalah bagaimana perencanaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan copy-paste dari tahun sebelumnya atau hanya karena ingin menghabiskan anggaran,” tambahnya.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Komisi I berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dan merealisasikan anggaran bisa lebih kuat dan tepat sasaran. (Red)