DPRD Lampung Selatan Rapat Pansus Ranperda RPJPD

15 Juli 2024

Lamsel, negerikoe.id – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung Selatan Tahun 2025–2045 di ruang sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (15/7/2024) 

Rapat dihadiri anggota pansus RPJPD dan OPD terkait seperti kepala Bappeda, kepala BPKAD, kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pertanian, kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Dinas PUPR dan undangan.

Pimpinan pansus RPJPD DPRD Lampung Selatan Taman membuka pansus tersebut dengan meminta kepala Bappeda memaparkan RPJPD Lampung Selatan agar menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai pendukung Indonesia Emas pada tahun 2045.

DPRD Lampung Selatan akan mendukung RPJPD Lampung Selatan menyangkut program Indonesia Emas 2045.

Kepala Bappeda Ariyan mengungkap visi dari RPJPD adalah Lampung Selatan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan. Di sana terdapat delapan misi RPJPD yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tatakelola, keamanan daerah, ketahanan sosial budaya dan ekologis, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana berkualitas juga ramah lingkungan, serta kesinambungan pembagunan. (Red) 

berita terkait