DPRD Lampung Selatan Bersama TAPD Bahas KUA-PPAS 2025

15 July 2024

Lamsel, negerikoe.id – Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 di aula Badan Anggaran DPRD setempat, Senin (15/7/2024) 

Rapat dihadiri Ketua Badan Anggaran sekaligus Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi beserta wakil, anggota Bangga, serta TAPD Lampung Selatan terdiri dari sekretaris daerah, kepala Bappeda, kepala Dispenda dan OPD.

Anggota Banggar, Bowo Edi Anggoro, mempertanyakan banyaknya persentase penggunaan anggaran dan juga serapan PAD sangat rendah. Ia mencontohkan Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah harus dikebut tahun 2025. Pembangunan infrastruktur jalan cukup rendah hanya Rp130 miliar. Pemerintah menginginkan infrastruktur handal tetapi pembangunan rendah.

Ia meminta Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) bisa maksimal dalam menggali PAD yang hanya mengalami kenaikan 14 persen dalam lima sampai 10 tahun terakhir. (Red) 

berita terkait